spot_imgspot_img

Pemkab Ciamis Luncurkan Gate Parkir Taman Lokasana GGT Yang Modern

- Advertisement -

Ciamis, Sosio.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berkomitmen melakukan penataan ruang publik guna meningkatkan kualitas pelayanan serta kenyamanan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang diwujudkan adalah peluncuran Sistem Gate Parkir di kawasan Taman Lokasana dan Gelanggang Galuh Taruna (GGT), yang resmi dilaunching pada Sabtu (24/1/2026).

Penerapan sistem gate parkir ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan profesional. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di kawasan strategis Kabupaten Ciamis.

Peluncuran sistem ini berlangsung semarak. Kawasan Taman Lokasana secara spontan menjadi titik start kegiatan “Tiba-Tiba Touring”, yang menghadirkan iring-iringan komunitas motor dan menambah dinamika aktivitas di ruang publik tersebut.

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menegaskan bahwa penerapan sistem gate parkir merupakan langkah strategis dalam penataan ruang kota sekaligus mendorong pemerataan pusat-pusat keramaian di wilayah Ciamis.

“Dengan adanya gate parkir ini, kita ingin Taman Lokasana menjadi salah satu titik keramaian baru. Ke depan, seluruh SKPD akan kita libatkan untuk menggelar berbagai event di lokasi ini. Kita tidak ingin aktivitas masyarakat hanya terpusat di Alun-Alun Ciamis, tetapi tersebar ke beberapa titik dan spot sebagai pusat kegiatan,” ujar Bupati.

Menurut Herdiat, penataan parkir tidak semata-mata berkaitan dengan pengaturan kendaraan, tetapi menjadi bagian dari strategi besar dalam membangun ruang publik yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Penataan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan aktivitas masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penerapan sistem gate parkir sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan penataan kota yang lebih baik dan berdaya saing.

“Kami membuka ruang ini untuk masyarakat. Dengan penataan yang baik dan kegiatan yang terus dihadirkan, Taman Lokasana diharapkan menjadi ruang publik yang hidup dan memberi manfaat luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Uga Yugaswara menjelaskan bahwa sistem gate parkir dirancang untuk menghadirkan layanan parkir yang modern, akuntabel, dan terawasi.

“Melalui sistem ini, pengelolaan parkir menjadi lebih tertib dan transparan. Selain meningkatkan kenyamanan pengguna, penerapannya juga berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dikembalikan untuk peningkatan fasilitas publik,” jelas Uga.

Ia menambahkan bahwa penerapan sistem gate parkir mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Parkir serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, kelancaran lalu lintas, serta kepentingan masyarakat.

Sebelum implementasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis telah melakukan sosialisasi dan koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk dengan para pedagang kios serta komunitas olahraga yang rutin beraktivitas di kawasan Taman Lokasana dan GGT.

“Langkah ini kami lakukan agar kebijakan berjalan inklusif, berkeadilan, dan dapat diterima oleh seluruh pihak,” tuturnya.

Melalui penerapan sistem gate parkir tersebut, Dinas Perhubungan menargetkan peningkatan kualitas dan transparansi pelayanan parkir, peningkatan ketertiban serta keamanan kendaraan, penguatan pengawasan dan pengendalian parkir, serta optimalisasi PAD guna mendukung pembangunan fasilitas publik yang berkelanjutan. (Eddy Ejen)

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -