CIAMIS, sosio.co — Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/4/2026), dari Ruang ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Daerah Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Ciamis, dan sejumlah pejabat terkait.
Entry meeting menjadi penanda resmi dimulainya tahapan pemeriksaan LKPD 2025 di seluruh Indonesia, sekaligus forum untuk menyamakan persepsi dan membangun komunikasi terbuka antara BPK RI dan pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa pemeriksaan telah dimulai sejak Januari 2026, diawali koordinasi teknis terkait kesiapan dokumen.
Ia memuji daerah yang disiplin menyerahkan laporan tepat waktu, serta menekankan pentingnya transformasi digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan BIDICS.
“Daerah yang disiplin, transparan, dan memiliki kualitas belanja yang baik akan semakin mampu mengelola keuangannya secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat,” ujarnya.
Widhi juga mengapresiasi kehadiran kepala daerah dan pimpinan DPRD, yang menunjukkan komitmen dan sinergi mendukung kelancaran audit.
Pada kesempatan ini, BPK RI menyerahkan surat tugas pemeriksaan sebagai tanda dimulainya pemeriksaan lapangan LKPD 2025.
Bupati Herdiat dan jajaran terlihat serius menyimak arahan, menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk proses audit yang terbuka, kooperatif, dan profesional.
Momentum ini sekaligus menjadi ajang menegaskan komitmen Pemkab Ciamis dalam tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Setiap rupiah anggaran diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (FS)




