DAERAH, Sosio: Temuan mengejutkan dari hasil audit belanja hibah tahun anggaran 2023 mengundang sorotan tajam publik.
Bendahara Umum Badko HMI Jawa Barat, Fahriz Zul Azhar, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dana hibah miliaran rupiah yang melibatkan STAI Ar-Ruzhan dan Kanwil Kemenag Jawa Barat (KWKA).
“Berdasarikan Audit menemukan bahwa Biro Kesra Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana hibah sebesar Rp143,5 miliar kepada KWKA dan Rp30 miliar kepada STAI AR,” ungkapnya, Kamis (08/05/2025).
“Namun, penggunaan dana tersebut diduga menyimpang dari aturan yang berlaku.
Pada KWKA, terindikasi terdapat perjalanan dinas fiktif di Bidang PDPP senilai Rp509,9 juta dan di Bidang PM sebesar Rp155,9 juta,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan pembelian tiga unit mobil dinas senilai Rp1,91 miliar dinilai tidak sesuai dengan proposal hibah yang diajukan.
Sementara itu, di STAI Ar-Ruzhan, dari total hibah Rp30 miliar, ditemukan pertanggungjawaban keuangan yang terindikasi tidak benar sebesar Rp1,03 miliar, serta penggunaan dana tidak sesuai peruntukan hingga Rp4,11 miliar.
Fahriz menilai bahwa kondisi ini merupakan bentuk kelalaian serius dalam tata kelola keuangan daerah dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Ia menyebut bahwa hal ini melanggar PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara serta Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami prihatin dan mendesak Pemprov Jawa Barat serta Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius. Apalagi isu ini sudah ramai dibicarakan, termasuk oleh Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi,” tegas Fahriz.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Sekretaris Daerah sebagai pengguna anggaran dan kurang optimalnya monitoring oleh Kepala Biro Kesra. Fahriz mengingatkan bahwa tanpa kontrol yang kuat, dana hibah rawan disalahgunakan oleh penerima.
“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, terutama hibah yang menyasar institusi pendidikan dan keagamaan,” pungkasnya.