Daerah, Sosio: Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis melakukan pendataan hewan ternak demi optimalisasi pelaksanaan vaksinasi di daerah Ciamis.
Pendataan hewan tersebut dilakukan terhadap hewan ternak yang dimiliki oleh peternak mandiri, kelompok peternak, perguruan tinggi, pelaku usaha pembibitan dan penggemukan, koperasi, yayasan, dan lembaga keagamaan.
Proses pendataan dan penandaan yang telah dilakukan sejak tanggal 2 juli 2024 di daerah kabupaten Ciamis itu telah melakukan penandaan bukan hanya terhadap hewan yang telah divaksin.
Penandaan hewan ternak juga mulai dilakukan terhadap hewan yang belum atau yang tidak divaksin.
Giyatno selaku Kepala Disnakkan Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa pendataan ini juga bertujuan untuk menghitung populasi, status reproduksi, dan distribusi hewan ternak dengan menggunakan tekonologi informasi dan komunikasi.
“Selain itu, penandaan dan pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah populasi ternak, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi,” ucap Giyatno pada hari Selasa (02/07/2024).
Dalam kesenpatan tersebut, Giyatno juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan program pendataan dan penandaan hewan ternak.
Pemaksimalan tersebut terutama dilakukan oleh bidang peternakan Disnakkan Kabupaten Ciamis.
“Kedepannya tim bidang peternakan Disnakkan Kabupaten Ciamis akan terus berupaya untuk memaksimalkan pogram penandaan dan pendataan hewan ternak,” lanjut Kepala Disnakkan Kabupaten Ciamis itu.
Selanjutnya, ia menyampaikan harapannya agar para peternak di daerah Ciamis juga memberikan kontribusinya.
Nantinya, kontribusi tersebut akan membuat proses pendataan dan penandaan hewan ternak berlangsung dengan baik.
“Kami juga berharap kepada para peternak di Kabupaten Ciamis dapat ikut serta dalam menyukseskan program ini guna mengoptimalkan vaksinasi hewan ternak,” pungkas Giyatno.