spot_imgspot_img

Dinsos Ciamis Ingatkan Penyelenggara Pemilu untuk Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024

- Advertisement -

Daerah, Sosio: Acep Supryadi, Pelaksana Dinas Sosial (Dinsos) Ciamis ingatkan penyelenggara Pemilu untuk merangkul pemilih penyandang disabilitas pada Pilkada serentak 2024 nanti.

Hal itu disampaikan pada kegiatan sosialisasi Pemilihan Serentak 2024 untuk Disabilitas yang dilaksanakan di Kantor UPTD Bina Karya dan Jamkesda komplek perkantoran Kabupaten Ciamis pada Jumat (23/08/2024).

“Penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama pada pesta demokrasi di Indonesia, yaitu Pemilu,” ungkapnya.

Menurutnya, partisipasi dalam dunia politik merupakan hak seluruh warga Indonesia dalam melaksanakan sistem demokrasi.

“Dalam prakteknya, para penyandang disabilitas sering mengalami hambatan yang signifikan,” jelas Acep.

Acep menuturkan bahwa penyandang disabilitas juga dijamin untuk hak politiknya dalam Undang-undang terkait harus terjamin hak untuk memilih dalam Pemilu.

“Itu jelas ada dalam UU Nomor 08 Tahun 2016, bahwa mereka penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam memilih,” ungkapnya.

Menurut Acep para penyandang disabilitas sering mengalami kesulitan pada fasilitas sarana prasarana untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Padahal sudah jelas bahwa Undang-undang menjadi landasan dalam memberikan dukungan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas dalam mengekpresikan hak politik mereka,” kata Acep.

Acep menambahkan selain hal tersebut masih ada stigma di masyarakat yang keliru terkait kebutuhan para penyandang disabilitas dalam pesta demokrasi.

“Masih minimnya pemahaman di masyarakat terkait hak-hak penyandang disabilitas menjadi salah satu faktor rendahnya angka partisipasi pada kontestasi politik,” ujarnya.

Untuk itu, Acep berharap agar menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu di Kabupaten Ciamis untuk melahirkan solusi agar penyandang disabilitas dapat menjadi bagian dalam pesta demokrasi dengan adil dan setara.

“Ini menjadi bentuk perlindungan hak mereka dan menjadi landasan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan demokratis,” ungkap Acep Supryadi.

Pelaksana Dinsos Ciamis itu juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Semoga dengan adanya Pilkada ini mampu melahirkan pemimpin yang peduli terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Bagikan

spot_img

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -