spot_imgspot_img

Disdukcapil Ciamis Dorong Pelayanan Efisien Lewat Akses Formulir Berbasis QR Code

- Advertisement -

Ciamis,sosio.Com., – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Efisien Lewat Akses Formulir Berbasis QR Code administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Salah satu terobosan yang kini diterapkan adalah penyediaan akses formulir permohonan layanan melalui pemindaian Quick Response Code (QR Code), sehingga masyarakat dapat mengunduh dan mengisi formulir secara mandiri dari rumah.

Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengambil formulir.

Seluruh dokumen permohonan administrasi kependudukan, seperti pembuatan dan perubahan data kependudukan, dapat diakses dengan mudah melalui QR Code yang telah disediakan di berbagai titik layanan Disdukcapil Kabupaten Ciamis.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa pemanfaatan QR Code merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan publik yang tertib, cepat, dan efisien.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat mempersiapkan seluruh berkas dan mengisi formulir sesuai ketentuan sebelum datang ke kantor pelayanan.

“Melalui QR Code, masyarakat bisa mengunduh dan mengisi formulir dari rumah. Ketika datang ke kantor atau loket pelayanan, prosesnya akan jauh lebih cepat karena dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap,” ujar Yayan pada Jumat, (30/1/2026)

Ia menambahkan, inovasi tersebut juga diharapkan mampu mengurangi antrean dan kepadatan di kantor pelayanan, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan upaya digitalisasi layanan publik yang lebih transparan, modern, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Ketepatan dan kelengkapan pengisian formulir sejak awal akan sangat membantu petugas dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” tambahnya.

Yayan juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen asli dan kondisi yang sebenarnya.

“Ini penting untuk menghindari kendala maupun penundaan dalam proses penerbitan dokumen kependudukan,” tuturnya.

Melalui inovasi akses formulir berbasis QR Code ini, Yayan menyatakan bahwa Disdukcapil Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan profesional, seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. (Eddy Ejen)

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -