spot_imgspot_img

Ketua Baznas Ciamis Kembali Mencalonkan Diri, Fokus Perkuat Sistem Program

- Advertisement -

Ciamis, sosio.com,- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA, kembali mencalonkan diri pada seleksi pimpinan Baznas Ciamis.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menyempurnakan program yang telah berjalan berbasis sistem.

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026), Lili Miftah mengatakan pencalonannya didorong oleh kondisi kesehatan yang masih baik serta keinginan untuk terus berkontribusi bagi umat.

Menurutnya, faktor usia tidak menjadi penghalang selama masih mampu bekerja secara optimal.

Ia menilai, program-program Baznas Ciamis saat ini sudah dibangun dengan sistem yang kuat dan tinggal diperkuat agar manfaatnya semakin luas.

“Program sudah berjalan dan terukur. Tugas kita ke depan adalah menyempurnakan dan merawat sistem agar dampaknya lebih besar,” ujarnya.

Ia juga menyebut tingginya perhatian publik saat pembukaan pendaftaran calon Ketua Baznas Ciamis sebagai tanda besarnya harapan masyarakat terhadap keberlanjutan program.

Salah satu program unggulan yang terus dikembangkan adalah Infak Desa. Saat ini, seluruh 265 desa di Kabupaten Ciamis telah memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Melalui pendampingan intensif, potensi penghimpunan infak desa terus meningkat.

“Dulu ada desa yang setahun hanya terkumpul Rp9 juta. Sekarang, jumlah itu bisa didapat dalam dua minggu,” jelasnya.

Ia menargetkan, jika setiap desa mampu menghimpun minimal Rp10 juta per bulan, maka potensi infak bisa mencapai sekitar Rp22,6 miliar per bulan untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat.

Selain penghimpunan, Baznas Ciamis juga mendorong desa berprestasi untuk masuk tahap pemberdayaan hingga dikembangkan menjadi Kampung Zakat, dengan menekankan kolaborasi ulama, pemerintah desa, dan masyarakat.

Inovasi lain yang dikembangkan adalah kerja sama Baznas Ciamis dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui layanan Laku Pandai di desa.

UPZ berfungsi sebagai pintu layanan keuangan syariah, mulai dari transfer, tarik tunai, hingga akses pembiayaan usaha kecil.

“UPZ naik kelas, masyarakat lebih mudah mengakses layanan keuangan, dan UPZ desa juga mendapat tambahan pendapatan,” ungkapnya.

Skema pembiayaan syariah tanpa bunga ini dinilai membantu pelaku UMKM dan program pemberdayaan masyarakat agar terhindar dari praktik pinjaman yang memberatkan.

Atas inovasi tersebut, Baznas Ciamis meraih penghargaan tingkat nasional di Jakarta. Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas upaya menghadirkan sistem zakat dan keuangan syariah hingga ke desa.

“Ke depan, tinggal bagaimana kita menjaga dan memperluas sistem ini agar kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Eddy Ejen)

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -