Daerah, Sosio: Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Herdiat Sunarya dan Yana D Putra akan selesai pada 31 Desember 2023. Hal itu menunjukan Pemkab Ciamis akan dipimpin oleh PJ Bupati.
Asep Ahmad Muzakky selaku Kepala Bidang Politik dan Hukum Lingkar Intelegensia Nusantara (LIN) menyampaikan harapannya untuk sosok PJ Bupati Ciamis.
Asep mengungkapkan, PJ Bupati yang akan menggantikan Herdiat Sunarya harus mampu melaksanakan program strategis yang sedang dan akan dikerjakan.
“Pj.Bupati Ciamis harus memiliki kriteria progresif supaya bisa menyelesaikan isu-isu mendesak,” ungkap Asep pada, Rabu (06/12).
Sebelumnya, dalam proses transisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis telah mengusulkan beberapa nama untuk dijadikan sebagai Pj. Bupati Ciamis.
Asep menuturkan, penunjukkan Pj. Bupati Ciamis dalam momentum politik saat ini harus melalui kesepakatan dari berbagai pihak
“Melalui tahapan tersebut diharapkan mampu mengusung nama yang dianggap mempunyai pengalaman, integritas dan kapabilitas,” tuturnya.
Sehingga, terang Asep, sosok baru yang memimpin Kabupaten Ciamis mampu adaptif dan bekerja dengan cepat untuk melanjutkan program yang tengah berjalan.
Ia menambahkan, sosok Pj. Bupati Ciamis harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan mampu menyelesaikan berbagai tantangan yang akan dihadapi.
Perlu diketahui, tambah Asep, penunjukan Pj. Bupati bukan hanya diusung oleh DPRD melalui Ketua DPRD saja.
“Dalam aturan yang berlaku, penunjukkan Pj. itu diantaranya diusung oleh Gubernur serta Menteri dengan masing-masing mengusulkan tiga kandidat,” terangnya.
Asep menegaskan, pihaknya memiliki keyakinan Pj. Bupati Ciamis yang akan menjabat dapat memimpin Kabupaten Ciamis dengan baik sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat Ciamis.
Diektahui PJ Bupati Ciamis yang akan menggantikan Herdiat Sunarya akan memimpin Kabupaten Ciamis sampai pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah Pilkada Serentak 2024.