spot_imgspot_img

Wakil Ketua DPRD Ciamis: Segara Update Data Penerima Bansos Agar Tepat Sasaran

- Advertisement -

Daerah, Sosio: Wakil Ketua DPRD Ciamis, Sopwan Ismail temukan sejumlah data yang menunjukan tidak tepatnya penerima Bantuan Pangan Nontunai (BNPT) di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan update data penerima bansos agar tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Saya sudah turun ke lapangan dan menemukan sejumlah data penerima BNPT yang menunjukan adanya ketidaksesuaian,” ungkapnya pada Sabtu (27/01/2024).

Menurut politisi Partai Demokrat itu bantuan cenderung diterima oleh mereka yang sudah mapan secara ekonomi, sementara individu dan keluarga yang seharusnya mendapatkan bantuan, justru terabaikan.

“Temuan di lapangan bahwa beberapa penerima BPNT yang seharusnya tidak memenuhi kriteria masih mendapatkan bantuan. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem verifikasi dan pemutakhiran data yang perlu segera diperbaiki,” kata dia.

Oleh karena itu, Sopwan mendorong agar pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan dan pemutakhiran data secara cermat.

“Keadilan harus menjadi landasan dalam setiap program bantuan sosial,” ungkapnya.

Dirinya berkomitmen untuk memastikan setiap keluarga yang membutuhkan bantuan mendapatkannya dan mendorong untuk segera dilakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang berkeadilan.

“Saya berharap instansi terkait untuk segera merespon dan mengambil tindakan yang kongkrit untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas program bantuan sosial,” kata dia.

Sementara itu, Eka Permana Oktaviana selalu Kepala Dinas Sosial Ciamis menyampaikan bahwa dalam menjaga keakuraran dan keadilan distribusi bansos, proses pemutakhiran data menjadi langkah yang sangat penting.

Dia mengatakan bahwa updating dilakukan setiap bulan. Dan individu yang didata dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Namun hal tersebut bukan jaminan bahwa mereka akan langsung menerima bantuan,” kata dia

Menurut Eka ada proses validasi, di mana kelayakan penerima di dalam DTKS diuji kembali untuk menentukan siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan.

“Sebagai contoh Program Keluarga Harapan (PKH) melibatkan 300 ribu keluarga penerima manfaat dalam DTKS, tetapi hanya 60 ribu keluarga yang benar-benar menerima bantuan,” ungkapnya.

Eka melanjutkan untuk keluarga yang belum menerima bantuan diharapkan untuk berkoordinasi dengan pihak desa, kecamatan, dan Dinas Sosial.

“Proses koordinasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa seseorang yang layak menerima bantuan dapat didata dengan benar,” ungkapnya.

Eka menegaskan bahwa Dinas Sosial tidak akan menolak seseorang yang layak untuk mendapatkan bantuan, terutama jika mereka termasuk dalam kelompok prioritas seperti lansia (janda atau duda) atau disabilitas.

“DTKS itu hanya usulan bahwa seseorang tersebut masuk ke dalam data kesejahteraan sosial,” kata Eka.

Menurutnya, upaya maksimal akan terus dilakukan untuk mengusulkan bantuan bagi mereka yang membutuhkannya, sebagai bagian dari komitmen Dinas Sosial untuk mendukung kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Bagikan

spot_img

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -