Entertainment, Sosio: Resmi Leon Dozan ditangkap dan dikenakan pasal berlapis, yakni tindak penganiayaan terhadap Rinoa Aurora, sang kekasih dan penghinaan terhadap kepolisian.
Leon Dozan ditetapkan menjadi seorang tersangka 17 November 2023. Latar belakang anak Willy Dozan menjadi tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap sang pacar serta penghinaan kepada pihak berwajib pada 16 November 2023.
Leon Dozan juga terancam di penjara selama lima tahun atas perbuatan yang dia lakukan terhadap sang pacar dan penghinaan terhadap institusi pemerintah.
Melansir dari berbagai laman, Susatyo Purnomo Condro, selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa anak Willy Dozan ini terkena Pasal 351 KUHP atau penganiayaan.
Tidak hanya itu, Kapolres Metro Jakarta juga mengatakan kembali Leon Dozan telah resmi menjadi tersangka terhitung 17 November 2023 dan sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka.
Tidak hanya itu, anak Willy Dozan juga melanggar Pasal 207 KUHP karena secara sadar menghina aparat kepolisian.
“Ucapan tersangka karena menghina institusi kepolisian, kami menerbitkan dan menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan konstitusi pemerintah,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Susatyo mengatakan kembali bahwa tersangka gelap mata karena latar belakang cemburu. Dampak rasa cemburu membuat tersangka gelap mata dan mengeluarkan umpatan-umpatan kepada institusi pemerintah, dalam hal ini kepolisian.
Seperti yang diketahui, kasus ini terjadi karena anak Willy Dozan terbakar api cemburu dan tega melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora.
Alasan Leon Dozan cemburu karena melihat Rinoa Aurora, sang kekasih bertukar pesan atau chatting dengan seseorang. Hanya saja seseorang ini tidak dijelaskan lebih lanjut oleh tersangka.
Rupanya jalinan kasih antara anak Willy Dozan dengan sang korban sekaligus pacar, Rinoa Aurora sudah berjalan kurang lebih satu tahun sejak Oktober 2022.
Ternyata selama berpacaran, Leon Dozan juga pernah cemburu, tetapi tidak separah ini. Anak dari Willy Dozan ini resmi menjadi tersangka karena telah melakukan penganiayaan dengan alasan cemburu serta gelap mata.
Tersangka melakukan penganiayaan terhadap sang pacar dengan cara memiting leher Rinoa Aurora. Tidak hanya itu, terdapat juga luka lebam di bagian tangan, leher, dan paha korban.