spot_imgspot_img

Cawapres Mahfud MD Mengaku ingin Mengundurkan Diri dari Kabinet Jokowi, Simak Penjelasannya

- Advertisement -

Nasional, Sosio: Cawapres Mahfud MD telah mengaku ada keinginan untuk mengundurkan diri dari Kabinet Jokowi. Hal ini diketahui dari acara Tabrak Prof di salah satu kanal YouTube.

Pada acara tersebut, Mahfud MD rupanya sedang ditanya oleh warga. Namun, wacana ini juga sempat viral saat Ganjar Pranowo, capres nomor dua yang menyarankan Mahfud MD untuk mundur.

“Pada saat yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” ujar Mahfud MD pada kanal YouTube tersebut.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya ingin memberikan contoh para pejabat negara agar tidak menyalahgunakan jabatan serta fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Namun, sampai saat ini niat pengunduran diri dari Mahfud MD belum dilakukan karena ada beberapa alasan.

Mahfud MD mengatakan kembali bahwa tidak ada aturan atau tidak ada larangan. Dari dulu tidak ada larangan untuk menteri, pejabat pusat dan wali kota untuk mundur.

Kemudian dalam kanal YouTube tersebut juga Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak melarang dan pengunduran diri merupakan hak dari masing-masing menteri.

Selain Presiden Jokowi, rupanya desas-desus Mahfud MD ingin mengundurkan diri dari jabatannya diketahui oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga Hartarto mengatakan bahwa keputusan mundur atau tidaknya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju (KIM) menjadi hak prerogatif presiden.

“Ya, kalau itu kan kembali lagi pada Bapak Mahfud MD ya, apabila ingin mengundurkan diri, tetapi yang kita ketahui bahwa jabatan dari menteri merupakan hak prerogatif pak presiden jadi itu supaya clear aja,” kata Airlangga Hartarto.

Desas-desus Mahfud MD ingin mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju ini memang menimbulkan pro dan kontra di kalangan menteri.

Namun, sebagian netizen turut berkomentar di kanal YouTube tersebut, netizen setuju dengan alasan Mahfud MD.

Seorang pejabat seharusnya mengundurkan diri karena saat mencalonkan diri menjadi wakil presiden atau menteri untuk pemilihan. Agar pejabat tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -