NASIONAL, Sosio: Haris Azhar, Rocky Gerung dan kuasa hukumnya penuhi panggilan Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus pelecehan tethadap Jokowi pada, Rabu (06/09) sore.
Setelah diperiksa oleh Mabes Polri keduanya mengalami kejadian yang tak terduga, mereka dihadang oleh masa yang telah menunggu di pintu keluar.
Masa tersebut mengatasnamakan Gerakan Tangkap Rocky Gerung yang menempel dalam seragan kaos putih yang tengah dikenakan.
Diketqhui Haris Azhar dan Rocky Gerung keluar dari Mabes Polri pada pukul 17.02 WIB. Bukan hanya menghadang, masa juga terlihat berupaya menendang Rocky Gerung.
Merespon hal tersebut, Polisi langsung sigap meminta masa untuk bersikap tenang dan menutup pintu besi.
Tidak terima dengan sikap tersebut, salah satu massa yang menghadang Rocky protes terhadap upaya keamanan yang dilakukan oleh Polri.
“Mereka telah bikin riuh bangsa, kenapa mesti dilindungi oleh kalian, ucap salah seorang massa perempuan.
Haris dan Rocky pun langsung diamankan oleh pihak Polri dari serangan massa. Tidak diketahui apakah keduanya terkena serangan massa atau tidak.
Setelah keduanya diamankan oleh pihak keamanan, nampak massa masih menyerang keduanya melalui pintu masuk mobil.
Melihat aksi massa tersebut polisi langsung menutup pintu gerebang dan meredam serangan masa.
Sehingga setelah aksi pihak kepolisian yang sedang piket itu, masa langsung membubarkan diri 10 menit kemudian.
Hari ini Rocky Gerung pertama kali diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim karena dugaan kasus penyebaran hoax.
Diketahui, Haris Azhar dan Rocky Gerung diperiksa oleh Bareskrim selama 6 jam di Gedung Bareskrim.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bagian Direktorat Tindak Pidana Umum mengungkapkan pemeriksaan terhadap Rocky diundur menjadi tanggal 6 September.
Semula, pemeriksaan terhadap Haris dan Rocky akan dilaksanakan pada hari senin 4 September. Alasan penundaan tersebut karena Rocky ada jadwal untuk mengisi kuliah.
Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro Djuhandhani mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu mengatakan sejumlah 24 laporan kepolisian, 72 saksi dan 13 ahli yang telah selesai diperiksa terkait perkara Rocky.