KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang beralamat di Jalan Widya Chandra V No. 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (28/09) Kamis malam.
Kepala bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengkonfirmasi secara langsung terkait penggeladahan tersebut. Namun, pihaknya tidak menjelaskan alasan detail kegiatan KPK tersebut.
“Ya memang benar, KPK sedang ada disana, kegiatan penggeledahan sedang berlangsung di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo,” tegas Ali Fikri, Kamis (28/09).
Saat ini KPK tengah menyelidiki kasus tindak korupsi dijajaran kementerian pertanian. KPK mengklaim ada tiga gugus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Sementara, penggeledahan itu terkait salah satu dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo tersebut. Asep Guntur selaku Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK membenarkan hal itu.
“Kami sedang mencari informasi terkait praktik korupsi di Kementerian pertanian dari klaster, yang sekarang ini baru dugaan klaster pertama,” ucap Asep ketika dikonfirmasi, Selasa (20/09).
Meski begitu, pihak KPK belum menyebutkan satu kasus yang sedang ditanganinya. Namun, dari informasi yang didapat, kasus yang ditangani KPK terkait Penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban Keuangan negara, suap dan dugaan gratifikasi di Kementan tahun 2019-2023.
Pihak KPK meminta kepada publik untuk bersabar dan memberikan waktu guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Asep menambahkan akan menyelesaikan dulu tiga klaster dugaan tindak korupsi tersebut.
“Kalau hanya satu yang kita ungkit, yang lainya akan terbengkalai, artinya tidak akan menyeluruh. Kalau nanti ada keterkaitan dari tiga dugaan, kita buktikan dulu. Semuanya kita akan lakukan penyelidikan,” ujar Asep.
Sementara itu, terkait salah satu kasus korupsi di Kementan, KPK telah memberikan bocoran salah satunya praktek jual beli jabatan.
Ali Fikri menuturkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan jabatan di Kementrian Pertanian.
Baca Juga: Pasar Slogohimo Kabupaten Wonogiri Alami Kebakaran Hebat
“KPK sekarang ini tengah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Terkait penyalahgunaan dan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan,” kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Rabu (21/09).
Sebelumnya, dari hasil kajian KPK telah mendapatkan penyalahgunaan jabatan seperti kewenangan petinggi dan penempatan jabatan yang termasuk kedalaman kasus jual beli jabatan.
Dalam pemeriksaaannya KPK telah menyelidiki para pegawai di Kementan. Bahkan, KPK telah memanggil Kepala Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Namun, Syahrul sempat tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan KPK. Panggilan pemeriksaan pertama pada tanggal 6 Juni 2023 kepala Kementan itu tak datang.
Selanjutnya KPK menjadwalkan ulang pada tanggal 16 Juni 2023. Tetapi Syahrul Yasin Limpo tidak hadir untuk pemeriksaan dengan alasan menghadiri acara G20 di India.
Baru pada panggilan ketiga, di tanggal 19 Juni 2023 Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi panggilan KPK.
Diketahui pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam semenjak dimulai pukul 09.30 WIB.
“Pada hari ini saya dapat memenuhi panggilan, selama pemeriksaan berjalan dengan profesional, dan kedepannya saya akan lebih kooperatif,” ucap Syahrul Yasin Limpo ketika ditemui di gedung Pusat edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, (19/06).