Nasional, Sosio: Konsep Trias Politica atau pemisahan kekuasaan tetap diterapkan hingga saat ini, termasuk di Indonesia.
Negara ini mengadopsi konsep tersebut dengan pendekatan unik setelah Amandemen UUD 1945.
Dalam konteks Indonesia, lembaga yang terlibat melibatkan Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Eksaminatif untuk mengawasi keuangan negara.
Setelah Amandemen UUD 1945, Yudikatif tidak hanya diwakili oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, melainkan juga oleh Komisi Yudisial yang berdiri secara independen dengan kewenangan terkait kehakiman.
Pemisahan kekuasaan memiliki peran krusial dalam sistem pemerintahan Indonesia, hal ini mencakup:
1. Pelaksanaan prosedur oleh sistem negara.
2. Setiap lembaga negara bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengelolaan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Lembaga-lembaga, terutama lembaga yudikatif, memiliki peran penting dalam menerima dan mengevaluasi aspirasi rakyat.
Meskipun memiliki kelebihan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, sistem ini juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan.
Salah satu kelebihan utama dari trias politika adalah mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh satu cabang pemerintahan.
Pembagian peran antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif memastikan bahwa tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan, sehingga mencegah kemungkinan terjadinya tirani atau otoritarianisme.
Ini memberikan perlindungan bagi hak asasi warga negara dan menjaga prinsip checks and balances, namun sistem ini juga memiliki kekurangan, di antaranya adalah potensi terjadinya gridlock atau kebuntuan kebijakan.
Pembagian kekuasaan yang terlalu ketat antar cabang bisa menghambat proses pengambilan keputusan, terutama dalam situasi di mana ada perbedaan pendapat yang signifikan antara cabang-cabang tersebut.
Hal ini dapat menghambat kemajuan legislatif dan pelaksanaan kebijakan yang diperlukan untuk menanggapi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, sistem trias politica tidak selalu efektif dalam mengatasi korupsi dan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Keterpisahan antara cabang-cabang pemerintahan tidak menjamin bahwa setiap cabang akan beroperasi dengan integritas penuh.
Terkadang, saling ketergantungan antara cabang-cabang tersebut malah dapat menyebabkan ketidakmampuan untuk menanggapi tindakan korupsi secara efektif.
Dengan demikian, sementara trias politica memberikan perlindungan penting terhadap penyalahgunaan kekuasaan, perlu diakui bahwa tidak ada sistem politik yang sempurna.
Pemahaman yang mendalam tentang kelebihan dan kekurangan sistem trias politica penting agar perbaikan dan penyesuaian dapat dilakukan demi meningkatkan efektivitas dan responsivitas pemerintahan.