RAGAM, Sosio: Indonesia sebagai peserta aktif yang berpartisipasi dalam konferensi tahunan COP (Conference of the Parties), yang merupakan pertemuan negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).
Keterlibatan Indonesia di COP menunjukkan keseriusan negara ini dalam berkontribusi pada solusi global untuk perubahan iklim, meskipun tantangan besar tetap ada dalam penerapan kebijakan dan keberlanjutan tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan jangka panjang ini.
Meskipun Indonesia memiliki komitmen untuk transisi ke energi baru terbarukan, Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil, terutama batubara, untuk pembangkit listrik. Pada beberapa COP, Indonesia mendapat kritik karena tidak cukup ambisius dalam mengurangi ketergantungan ini, terutama mengingat Indonesia adalah salah satu negara terbesar penghasil emisi dari sektor energi.
Indonesia sebagai satu dari 197 negara yang menghadiri Conference of The Parties (COP) ke-26 pada November 2021 di Glasgow Skotlandia menyepakati komitmen Low Carbon Scenario Compatible with Paris Agreement (LCCP3).
Penegasan kembali pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP29) ke-29 yang diselenggarakan di Baku, Azerbaijan pada November 2024. Konferensi ini dihadiri oleh delegasi dari seluruh dunia, termasuk kepala negara, ahli iklim, dan negosiator untuk mencapai kesepakatan tentang aksi terkoordinasi untuk mengatasi perubahan iklim.
Salah satu skema yang telah ditetapkan adalah mengurangi penggunaan pembangkit yang berbahan bakar energi fosil secara bertahap, dengan rentang waktu hingga tahun 2030 untuk negara maju dan tahun 2050 untuk negara berkembang, serta melakukan transisi energi ke energi baru terbarukan.
Ditulis oleh: Ahmad Rizki Nurfadilah (Peserta LK 3 Badko HMI Jabar)