Ciamis, sosio.com,- Upaya efisiensi anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan administratif, tetapi telah diterapkan secara nyata dan terukur dalam operasional sehari-hari.
Langkah efisiensi tersebut meliputi pengaturan penggunaan pendingin ruangan (AC), pengendalian lampu kantor, hingga pengamanan rumah dinas yang belum dihuni. Seluruh kebijakan diarahkan untuk menjaga keuangan daerah tetap sehat tanpa mengurangi kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Ciamis, M. Azis Muslih, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi difokuskan pada aspek teknis serta peningkatan disiplin dalam penggunaan fasilitas kantor.
“Secara kinerja tidak terpengaruh. Efisiensi kami lakukan pada hal-hal teknis, seperti AC hanya dinyalakan saat ruangan digunakan. Jika tidak ada aktivitas, seluruh perangkat listrik wajib dimatikan,” ujar Azis saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan penggunaan listrik dilakukan selama 24 jam oleh petugas jaga. Setelah jam kerja berakhir, seluruh lampu dan peralatan listrik dipastikan dalam kondisi mati, kecuali penerangan tertentu yang dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan kantor.
“Langkah ini terbukti efektif. Konsumsi listrik di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis berhasil ditekan sekitar 10 hingga 15 persen dibandingkan periode sebelumnya,” jelasnya.
Meski terdapat sejumlah rumah dinas yang belum ditempati, Azis menegaskan bahwa pemeliharaan aset tetap dilaksanakan sesuai prosedur. Namun demikian, untuk pos anggaran tertentu seperti makan minum dan perjalanan dinas tetap dianggarkan tetapi tidak dilakukan pencairan apabila tidak digunakan.
“Untuk aset, khususnya rumah dinas yang belum terisi, pemeliharaan tetap berjalan. Namanya aset pemerintah daerah, mau ditempati atau kosong tetap membutuhkan perawatan agar tidak menimbulkan kerusakan yang justru berbiaya lebih besar di kemudian hari,” tuturnya.
Pemeliharaan tersebut mencakup kebersihan, perawatan taman, serta pengamanan. Adapun aset yang dikelola oleh Bagian Umum Setda antara lain Rumah Dinas Sekretaris Daerah, Rumah Dinas Wakil Bupati, Gedung LPSE, Gedung PKK, Pendopo, serta Kantor Sekretariat Daerah.
Seluruh aset tersebut dijaga setiap hari oleh personel Satpol PP dan petugas kebersihan yang ditempatkan secara tetap di lokasi masing-masing sebagai langkah preventif menjaga kondisi bangunan.
Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas, Azis juga mengungkapkan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Ciamis telah terintegrasi melalui aplikasi SIPD E-BMD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah – Elektronik Barang Milik Daerah).
Sistem berbasis daring ini mencakup seluruh proses pengelolaan aset, mulai dari perencanaan, penatausahaan, inventarisasi, hingga pelaporan yang terdokumentasi secara sistematis.
“Seluruh data aset sudah tercatat di sistem. Sepanjang sesuai prosedur, semuanya bisa diakses dan dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Selain aset tetap, pendataan juga dilakukan terhadap aset bergerak seperti kendaraan dinas. Pada awal tahun ini, sejumlah kendaraan yang sudah tidak layak pakai telah ditarik dan diamankan.
“Saat ini kami sedang memproses penghapusan aset yang tidak terpakai agar tertib administrasi dan menghindari potensi kewajiban pengembalian nilai barang di masa mendatang,” imbuh Azis.
Menutup keterangannya, Azis mengajak seluruh ASN di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis untuk bersama-sama menjaga dan menggunakan fasilitas negara dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Pengelolaan aset bukan hanya tugas Bagian Umum, tetapi komitmen bersama seluruh pengguna barang. Gunakan fasilitas kantor dengan amanah, karena aset ini milik masyarakat yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (Eddy Ejen)




