Ciamis,sosio,com.,– Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi kembali membuahkan hasil membanggakan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026). Capaian ini menjadi tonggak penting keberhasilan reformasi birokrasi di Kabupaten Ciamis, khususnya pada sektor pelayanan perizinan dan penanaman modal yang menjadi garda terdepan pelayanan publik daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam meraih predikat WBK tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Ciamis serta komitmen kolektif seluruh aparatur.
“Alhamdulillah, predikat WBK ini merupakan buah dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Capaian ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat,” ujar Eka.
Menurutnya, predikat WBK sejalan dengan arahan Bupati Ciamis untuk mewujudkan pelayanan publik yang TANGGUH Transparan, Akuntabel, Nyaman, Giat, Gesit, Unggul, dan Handal bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pelayanan perizinan, nonperizinan, serta penanaman modal, DPMPTSP dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan publik dan menciptakan iklim investasi yang kondusif serta berdaya saing.
Pasca diraihnya predikat WBK, DPMPTSP Kabupaten Ciamis berkomitmen memperkuat berbagai langkah strategis, antara lain membangun budaya kerja antikorupsi dan menutup celah terjadinya pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta memiliki kepastian waktu, memperkuat akuntabilitas dan integritas aparatur melalui pengawasan internal yang berkelanjutan, serta mendorong kemudahan berusaha guna menarik minat investor.
Eka menambahkan, predikat WBK memiliki dampak strategis terhadap peningkatan daya tarik investasi di Kabupaten Ciamis. Pelayanan publik yang bersih dan profesional menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian dunia usaha terhadap suatu daerah.
“Dengan sistem pelayanan yang semakin transparan dan akuntabel, kepercayaan investor akan meningkat. Dampaknya tidak hanya pada bertambahnya nilai investasi, tetapi juga pada terbukanya lapangan kerja baru serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa predikat WBK merupakan tahapan awal dalam roadmap reformasi birokrasi. Target berikutnya adalah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“WBK adalah fondasi menuju WBBM. Kami akan terus memperkuat integritas, meningkatkan kapasitas kinerja, serta memastikan pelayanan publik semakin prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Ciamis berjalan secara sistematis dan berkelanjutan. Predikat WBK bukan sekadar simbol, melainkan representasi komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dari praktik KKN, profesional dalam kinerja, serta unggul dalam pelayanan publik.
Dengan semangat reformasi yang terus dijaga, DPMPTSP Kabupaten Ciamis optimistis dapat menjadi role model pelayanan publik berintegritas, baik di tingkat regional maupun nasional. (Eddy Ejen)




