Ciamis, sosio,com,.-Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 secara resmi mengumumkan sepuluh peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Pengumuman menandai berakhirnya seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan secara menyeluruh dan profesional oleh Panitia Seleksi.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut selanjutnya berhak diajukan ke BAZNAS Republik Indonesia untuk mendapatkan pertimbangan dan penetapan resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panitia Seleksi telah melaksanakan tugasnya secara komprehensif dan profesional melalui tiga tahapan seleksi, mulai dari Tahap I hingga Tahap III. Dari total 14 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos pada tahapan awal, Panitia Seleksi menetapkan 10 peserta terbaik yang memenuhi kriteria untuk diajukan ke tingkat nasional.Kamis (12/2/2026)
Selanjutnya, sepuluh nama calon pimpinan tersebut akan disampaikan kepada BAZNAS RI. Dan akan melalui proses di tingkat pusat dengan menetapkan lima nama terbaik yang kemudian akan mengikuti wawancara langsung oleh Tim BAZNAS Pusat sebagai bagian dari proses akhir penentuan pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis periode 2026–2031.
Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, guna memastikan terpilihnya figur-figur yang tidak hanya memiliki kompetensi dan kapasitas keilmuan, tetapi juga integritas moral serta komitmen kuat dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Ciamis.
Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis tersebut menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memperkuat kelembagaan zakat.
Kedepannya BAZNAS harus mampu berperan secara optimal sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung program pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, setiap tahapan seleksi dilakukan secara ketat, mulai dari pemeriksaan administrasi, penilaian kompetensi, rekam jejak, hingga pendalaman visi, misi, serta pemahaman peserta terhadap tata kelola zakat yang profesional, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Adapun sepuluh peserta yang dinyatakan lulus seleksi, yaitu:Drs. H. Lili Miftah, MBA., Dr. H. Wasdi, M.Si., H. Didin Sa’aduddin AF, S.Ag., M.Si., Drs. Syarief Nurhidayat, M.Si., Ahmad Aos Abdul Aziza, S.E.Sy., Mamad Ahmad Solihin, Dr. H. Tatang Ibrahim, M.Pd., Aa Abdullah Ramdani, H. Rusli, S.H.
dan Fuad Farhani, S.S.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. KH. Fadili Yani Ainusyamsi, MBA., M.Ag., menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah melalui proses seleksi yang ketat dan berlandaskan prinsip meritokrasi.
“Peserta yang dinyatakan lulus merupakan figur-figur yang memenuhi kriteria kompetensi, memiliki integritas tinggi, serta menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian seleksi dengan penuh kesungguhan, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses seleksi sejak awal hingga tahap pengumuman hasil akhir.
Dengan diumumkannya hasil seleksi tersebut maka proses pengajuan ke BAZNAS RI dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ang Icep juga berharap kepengurusan BAZNAS Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 dapat segera terbentuk dan mampu menjalankan tugas serta fungsinya secara optimal.
“Dengan keberadaan BAZNAS di Kabupaten Ciamis semakin memperkuat peran strategisnya dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, amanah, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya (Eddy Ejen)




