spot_imgspot_img

Serah Terima Traktor Roda Empat di Purwadadi, Petani Didorong Tingkatkan Produktivitas dan Keselamatan Kerja

- Advertisement -

Ciamis. Sosio.com,- Upaya peningkatan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian terus didorong melalui program pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).

Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan serah terima sekaligus pelatihan penggunaan Traktor Roda Empat Tipe 504 yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Sekretariat GAPOKTAN Mandiri, Dusun Buniasih, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

Kegiatan merupakan bagian dari program pemerintah dalam memperkuat sarana dan prasarana pertanian guna mendukung kinerja petani di tingkat desa.

Proses serah terima dan pelatihan traktor dilaksanakan oleh PT Bahagia Jaya, perusahaan penyedia alsintan yang ditunjuk oleh kementerian terkait.

Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) beserta empat orang penyuluh, Kepala Desa Kutawaringin, Babinsa, Kepala Kewilayahan Dusun Buniasih, Ketua dan anggota GAPOKTAN Mandiri, perwakilan DPC Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Ciamis, serta tokoh masyarakat setempat.
Pengurus DPD TMI Kabupaten Ciamis,

Engkos, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah dalam penyediaan alsintan bagi petani. Ia menilai bantuan traktor roda empat ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan hasil produksi pertanian sekaligus kesejahteraan masyarakat desa.

“Bantuan alsintan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh petani, tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga efisiensi kerja di lapangan,” ujarnya.

Namun demikian, Engkos juga menekankan pentingnya aspek keselamatan dan legalitas operator.

Menurutnya, selain dibekali keterampilan teknis, para operator traktor sebaiknya memiliki Surat Izin Mengemudikan Traktor (SIM Operator) sebagai bentuk profesionalitas dan tanggung jawab dalam pengoperasian alat berat pertanian.
Dalam pemaparan teknis, dijelaskan bahwa

Dijelaskan Engkos Traktor Roda Empat Tipe 504 memiliki keterbatasan tertentu jika digunakan di lahan persawahan dengan kedalaman lebih dari 30 sentimeter.

“Untuk kondisi tersebut, traktor seharusnya dilengkapi dengan roda pembantu agar dapat beroperasi secara optimal dan aman,” jelasnya.

Engkos menambahkan traktor tipe tersebut dinilai lebih cocok digunakan pada lahan sawah yang diselingi dengan tanaman palawija atau lahan dengan kedalaman yang tidak terlalu dalam.

Untuk wilayah persawahan tertentu, seperti di Kecamatan Lakbok, penggunaan roda pembantu sangat direkomendasikan guna mendukung kinerja mesin dan meminimalkan risiko kerusakan maupun kecelakaan kerja.

Pelaksanaan pelatihan diawali dengan persiapan teknis, meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi traktor, seperti pengecekan pelumasan mesin, air radiator, sistem hidrolik, serta komponen teknis lainnya.

Selain itu, dilakukan pula pengecekan lokasi operasional untuk memastikan kesesuaian traktor dengan kondisi lahan yang tersedia.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan spesifikasi yang dimiliki, traktor roda empat tipe 504 lebih direkomendasikan untuk lahan darat atau lahan kering, sehingga tidak dianjurkan dioperasikan pada lahan persawahan yang dalam.

Oleh karena itu, praktik pelatihan pengoperasian traktor pada kegiatan ini hanya dilakukan di lahan darat.

Pelatihan operator traktor dilaksanakan secara langsung oleh Ketua GAPOKTAN Mandiri selaku penerima manfaat.

Operator yang ditunjuk telah memenuhi persyaratan dengan melampirkan bukti izin resmi sebagai operator traktor (SIM Operator), sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan kerja dan penggunaan alsintan secara profesional.

Melalui kegiatan serah terima dan pelatihan ini, Engkos berharap Traktor Roda Empat Tipe 504 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang aktivitas pertanian, meningkatkan efisiensi kerja petani.

“Traktor juga diharapkan dapat mendorong kemajuan sektor pertanian di Desa Kutawaringin dan wilayah sekitarnya, seiring dengan peningkatan kapasitas dan legalitas para operator di lapangan,” pungkasnya. (Eddy Ejen)

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -