Ciamis, sosio, com,.— Konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditorehkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, lembaga pengelola zakat ini berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik.
Capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan secara profesional, sesuai prinsip syariah, patuh terhadap regulasi, serta memenuhi standar akuntansi yang berlaku.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menyampaikan rasa syukur atas raihan opini WTP tersebut. Menurutnya, capaian ini diperoleh melalui proses audit yang ketat dan menyeluruh selama kurang lebih tiga bulan.
“Prosesnya tidak mudah. Seluruh dokumen, sistem pelaporan, hingga pertanggungjawaban program diperiksa secara detail. Alhamdulillah, kerja kolektif seluruh tim BAZNAS Ciamis membuahkan hasil sesuai harapan. Dari aspek akuntansi dan tata kelola, semuanya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Selasa (03/03/2026).
Ia menjelaskan bahwa predikat WTP menjadi indikator penting bahwa sistem pengelolaan dana umat di BAZNAS Ciamis berjalan secara transparan dan akuntabel. Setiap dana yang dititipkan masyarakat dikelola dengan prinsip kehati-hatian serta pengawasan berlapis.
“Kami memastikan pengelolaan zakat ini aman syar’i, aman regulasi, dan aman bagi NKRI. Amanah dari para muzakki dan aghnia adalah tanggung jawab besar yang harus kami jaga dengan penuh integritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lili menuturkan bahwa raihan WTP selama sembilan tahun berturut-turut mencerminkan konsistensi kelembagaan dalam menjaga standar mutu pengelolaan keuangan.
Penguatan sistem administrasi, pelaporan, hingga mekanisme pendistribusian dan pendayagunaan dana terus dilakukan agar tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, opini WTP ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para muzakki, aghnia, dan kalangan pelaku usaha di Kabupaten Ciamis, untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama. Dengan raihan WTP ini, kami ingin menegaskan bahwa setiap dana yang ditunaikan masyarakat kami kelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran,” katanya.
Lili juga menekankan bahwa dukungan para aghnia, pelaku usaha, serta sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program-program sosial dan pemberdayaan umat yang dijalankan BAZNAS.
Opini WTP ke-9 ini sekaligus menjadi momentum refleksi di akhir masa kepemimpinannya. Selama lima tahun terakhir, penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem akuntabilitas menjadi fokus utama lembaga.
“Istiqamah dalam menjalankan amanah adalah kunci. BAZNAS tidak hanya menghimpun dana umat, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis. Harapan masyarakat terhadap lembaga ini sangat besar,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, Lili optimistis BAZNAS Kabupaten Ciamis akan terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang kredibel, profesional, dan akuntabel.
“Komitmen kami untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI menjadi landasan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan umat,” pungkasnya. (Eddy Ejen)




