Ciamis, sosio.com,- Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ciamis VI, Andang Irfan Sahara, S.Ag., S.H., M.H., melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses ini dilaksanakan pada 2 hingga 6 Februari 2026 di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis.
Reses menjadi momentum strategis bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, keluhan, serta berbagai masukan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, masyarakat memiliki ruang terbuka untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.
Salah satu titik pelaksanaan reses berlangsung di GOR Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, pada Senin (2/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Andang Irfan Sahara menyampaikan bahwa kegiatan reses di Desa Pusakanagara baru pertama kali dilaksanakan dan mendapat sambutan yang sangat positif dari masyarakat maupun pemerintah desa.
“Alhamdulillah, ini pertama kalinya saya melaksanakan reses di Desa Pusakanagara. Antusiasme masyarakat luar biasa, dan sambutan dari pemerintah desa juga sangat baik. Banyak aspirasi yang disampaikan oleh warga,” ungkap Andang.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah persoalan penting mengemuka. Di antaranya terkait berkurangnya dana desa yang berdampak pada kegiatan dan roda organisasi Tim Penggerak PKK, khususnya dalam hal pembinaan dan pelatihan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi sawah-sawah buludung yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Aspirasi lainnya meliputi bidang pendidikan, infrastruktur jalan, serta pemeliharaan fasilitas umum di wilayah desa.
Seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan warga dicatat dan diserap sebagai bahan perjuangan di tingkat legislatif.
“Semua aspirasi masyarakat kami tampung. Selanjutnya akan kami sampaikan dan perjuangkan melalui forum-forum yang sesuai agar dapat ditindaklanjuti secara konkret,” tegasnya.
Andang Irfan Sahara juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat dibahas lebih lanjut di DPRD Kabupaten Ciamis.
Hasil reses ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program serta kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Kegiatan reses ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, serta mewujudkan prinsip demokrasi yang partisipatif dan transparan.
Diharapkan, Reses I Tahun Sidang 2026 ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis, khususnya di wilayah Dapil Ciamis VI.




