CIAMIS, sosio.co, Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Ciamis, Kamis (23/4/2026), tak serta-merta menutup persoalan. Justru, daftar panjang barang sitaan memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana benda-benda tersebut bisa masuk dan bertahan lama di dalam lapas.
Barang yang dimusnahkan bukan dalam jumlah kecil. Petugas menemukan handphone, ratusan charger dan kabel, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur bermata silet di kamar hunian warga binaan.
Jenisnya beragam dengan volume besar. Sebagian bahkan bukan barang yang mudah diselundupkan. Kipas angin, misalnya, membutuhkan ruang serta akses listrik.
Sementara ratusan charger dan kabel mengindikasikan penggunaan perangkat elektronik yang berlangsung dalam waktu lama. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa barang-barang tersebut bukan baru masuk, melainkan telah lama berada di dalam blok hunian.
Di titik ini, sorotan publik pun mengarah pada satu pertanyaan utama: di mana pengawasan?
Secara prosedur, setiap barang yang masuk ke dalam lapas wajib melalui pemeriksaan ketat. Mulai dari makanan, pakaian, hingga barang bawaan pengunjung harus diperiksa berlapis, tidak hanya di pintu masuk, tetapi juga di dalam blok hunian.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Barang terlarang bukan hanya lolos, tetapi juga menumpuk dalam jumlah besar.
Aktivis Poros Indor, Prima Pribadi, menilai kondisi ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan. Ia mendesak pihak lapas tidak berhenti pada razia dan pemusnahan semata, melainkan membuka secara transparan akar persoalan di balik temuan tersebut.
“Publik berhak tahu dari mana barang itu masuk, siapa yang bertanggung jawab, dan apa sanksinya. Jangan berhenti di pemusnahan,” ujar Prima.
Menurutnya, alasan keterbatasan alat pemeriksaan tidak cukup untuk menjelaskan kondisi tersebut. Ia menegaskan, ketelitian petugas tetap menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya barang terlarang.
“Tanpa alat pun, pemeriksaan bisa dilakukan jika prosedurnya dijalankan dengan benar. Kalau barang bisa lolos dalam jumlah besar, berarti ada yang tidak berjalan,” tegasnya.
Sorotan juga mengarah pada temuan ratusan alat cukur bermata silet yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan warga binaan.
“Kalau dibagi pun masih berlebih. Ini bukan soal satu dua barang, tapi akumulasi,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi ini membuka dugaan adanya kelonggaran dalam pengawasan. Namun demikian, hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan internal yang transparan.
Prima juga menyoroti pola razia yang selama ini disebut rutin. Tanpa evaluasi menyeluruh, razia dikhawatirkan hanya menjadi siklus berulang tanpa solusi.
“Barang masuk, dirazia, disita, dimusnahkan, lalu terulang lagi. Kalau akar masalah tidak disentuh, hasilnya akan sama,” ujarnya.
Sementara itu, pihak lapas menyebut razia dan pemusnahan sebagai bagian dari penegakan aturan. Namun hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait jalur masuk barang, lamanya barang berada di dalam blok, serta langkah konkret untuk menutup celah pengawasan.
Barang sudah dimusnahkan. Namun persoalan pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
**TGR




