CIAMIS, sosio.co. Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas IIB Ciamis pada Kamis (23/4/2026) justru memunculkan sorotan serius terkait lemahnya sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Pasalnya, dari hasil razia ditemukan berbagai barang terlarang dalam jumlah signifikan, mulai dari ratusan charger dan kabel, sejumlah handphone, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur bermata silet di dalam kamar hunian warga binaan.
Temuan ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi adanya celah dalam sistem kontrol internal. Terlebih, keberadaan barang elektronik berukuran besar seperti kipas angin menimbulkan tanda tanya besar.
Benda tersebut dinilai tidak mungkin masuk tanpa proses atau pengawasan yang longgar. Selain itu, banyaknya charger dan kabel mengindikasikan penggunaan perangkat elektronik yang berlangsung cukup lama.
Di sisi lain, alat cukur bermata silet juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko keamanan apabila disalahgunakan.
Pihak lapas menyebut razia dan pemusnahan merupakan kegiatan rutin. Namun, banyaknya barang yang ditemukan justru memunculkan kesan bahwa pengawasan belum berjalan optimal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Ciamis, Erossyan Freda Adityawan, menjelaskan bahwa sebagian barang yang ditemukan merupakan akumulasi dari periode sebelumnya.
Ia juga menyebut adanya perbedaan aturan lama dan baru terkait barang elektronik, termasuk penggunaan kipas angin untuk mengurangi suhu panas di dalam sel.
“Bukan ada unsur penyetoran kepada petugas. Namun memang kami akui ada keterbatasan SDM dan sarana, seperti belum tersedianya alat X-ray, sehingga pemeriksaan masih dilakukan secara manual,” ujarnya.
Erossyan menambahkan, masuknya handphone diduga melalui barang bawaan pengunjung. Untuk itu, pihak lapas kini memperketat pemeriksaan, salah satunya dengan mewajibkan makanan dibungkus plastik bening agar lebih mudah diperiksa.
Selain itu, langkah pengendalian juga dilakukan dengan memutus aliran listrik ke dalam sel guna mencegah penggunaan barang elektronik ilegal.
Ia menegaskan, razia dilakukan secara rutin dan hasil sitaan yang dimusnahkan merupakan kumpulan barang selama kurang lebih satu tahun. Pihaknya juga mengklaim terus melakukan evaluasi, baik terhadap warga binaan maupun petugas.
“Ini bentuk transparansi kami kepada publik. Semua barang sitaan kami perlihatkan dan dimusnahkan secara terbuka,” tegasnya. ***TAA




