Ciamis, Sosio: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyatakan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya memerlukan waktu 15 menit.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Disdukcapil Ciamis pada, Kamis (4/4).
Dia mengatakan, untuk mrlakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital tidak memerlukan waktu yang lama.
“Kita dalam melakukan aktivasi hanya perlu waktu selama 15 menit saja,” katanya.
Menurutnya, waktu tersebut wajar saja karena proses penggunaan teknologi juga memerlukan sedikit waktu untuk proses pengaktifannya.
Dia menjelaskan, sampai saat ini pemerintah pusat belum mewajibkan semua penduduk untuk melakukan aktiivasi IKD.
“Meski belum diwajibkan, kita sebetulnya sudah siap 1000 persen melaksanakan aktivasi IKD meski banyak berbagai kendala teknis,” ucapnya.
Di Kabuten Ciamis sendiri target untuk pembuatan IKD sebanyak 242.308. Tetapi sampai saat ini baru mencapai 11.298 (1,17%).
“Kita saat ini belum mencapai target, karena kita diantaranya mengalami banyak kendala dalam pelaksanaanya,” ucapnya.
Dia menerangkan, oleh karena banyak kendala maka pihaknya melakukan pelayanan jemput bola, di mulai dari sekolah kepada siswa yang melek teknologi.
Target tersebut dilaksanakan dalam upaya percepatan pembuatan IKD. Sebab akan mudah jika dilakukan oleh orang yang melek terhadap teknologi.
“Didukcapil Ciamis 1000 persen telah siap melakukan aktivasi IKD jika pemerintah pusat telah mewajibkannya,” pungkasnya.
Yayan mengungkapkan, ketika IKD telah diberlakukan maka semua layanan berbagai sektor juga harus bisa mengakomodir.
“Pelayanan di Samsat, Bank dan yang lainnya harus menggunakan IKD dan tidak menggunakan Poto Kopi KTP lagi,” ungkapnya pada, Kamis (4/4).
Dia menambahkan, pembuatan Identitas Kependudukan Digital proses pembuatannya mudah, sehingga masyarakat akan gencar melakukan pembuatannya.
“Karena pembuatan IKD dipastikan sangat mudah, hal ini akan membuat masyarakat gencar melakukan aktivasi IKD,” tambahnya.
Yayan menerangkan, pada tahun 2023 sebenarnya pihaknya telah memberlakukan IKD untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Ciamis.
“Sejak tahun 2023 kita melakukan pelayanan jemput bola pembuatan IKD ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ciamis,” terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan jemput bola ke berbagai atau lintas sektor lainnya.
“Kita juga melakukan jemput bola di sektor lain diantaranya, Kodim, Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan yang lainnya,” pungkasnya.