spot_imgspot_img

Tingkatkan Kesadaran Adminduk, Disdukcapil Ciamis Serahkan KTP dan KK untuk Pengantin Baru

- Advertisement -

Daerah, Sosio: Inovasi Pelaminan Pengantin (Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Pasangan Pengantin), terus digencarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskducapil) Ciamis.

Program tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelengkapan dokumen Adminduk.

Dalam program tersebut, pasangan pengantin yang telah melangsungkan akad nikah akan langsung mendapatkan kartu keluarga dan e-KTP dengan perubahan status perkawinan.

Yayan Muhamad Supyan menjelaskan bahwa penyerahan KK dan e-KTP pada program Inovasi Pelaminan merupakan kerjasama antara Disdukcapil Ciamis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis.

“Kita berharap melalui Inovasi Pelaminan Pengantin setiap pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus sendiri KK dan KTP ke Disdukcapil,” ungkap Yayan pada Senin (16/12/2024).

Yayan melanjutkan bahwa setiap pasangan baru nikah ketika melapor ke Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus melengkapi persyaratan-persyaratan untuk pisah KK untuk diserahkan ke kantor Disdukcapil Ciamis.

Setelah semua berkas lengkap, Yayan menjelaskan operator dari Disdukcapil setelah memverifikasi dokumen akan menerbitkan dokumen adminduk berbarengan dengan hari akad nikah.

“Kita gencarkan sosialisasi program ini berharap banyak masyarakat khususnya pasangan yang akan menikah dapat memanfaatkan Inovasi Pelaminan Pengantin,” ujar Yayan.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -
Google search engine

Populer

- Advertisment -