Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terlihat sudah mulai masuk kantor lagi di Kementerian Pertanian setelah dirinya dikabarkan menjadi tersangka oleh KPK dan sempat berpisah dari rombongan kunjungan kerja diluar negeri.
Diketahui sebelumnya, Mentan SYL langsung menghadap kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Setibanya di Indonesia.
Terlihat Mentan SYL sudah masuk kantor lagi di Kementerian Pertanian dengan menggunakan pakaian batik, Ia berjalan masuk ke gedung A Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (05/10).
Ketika hendak ditemui untuk wawancara, Ia tidak mengucapkan satu kata pun. Mentan SYL langsung masuk ke gedung A Kementan.
Sempat sejumlah pegawai dan staf Kementan menyambut kedatangannya dan memberikan jabat tangan.
Diketahui saat ini Mentan SYL ramai disorot terkait dirinya sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Meskipun secara resmi pihak KPK belum mengumumkan hal tersebut, tapi informasi terkait Kasus korupsi itu sudah lama dalam penyelidikan. Hal yang demikian pun diamini oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
“Ya, bahwa beliau (SYL) sudah menjadi tersangka. Saya sudah mendapatkan informasi, bahkan sejak lama kita adakan penyidikan dan menetapkan tersangka,” ucap Mahfud di kawasan Istana, Jakarta, Rabu (04/10).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan terkait Kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Ia menegaskan pula upaya tersebut dalam prosedur hukum dapat dilakukan ditahap penyidikan.
Maka jelas sudah pasti ada tersangka yang dijerat KPK, bila sebelumnya sudah melalui tahapan tersebut.
“Dalam upaya penggeledahan serta penyitaan masuknya ke dalam upaya paksa. Kalau sudah begitu artinya dalam tahap penyidikan,” ujar Alexander ketika dikonfirmasi, Rabu (04/10).
Sebelumnya diketahui KPK telah menggeledah Rumah dinas Mentan SYL pada hari kamis 28 Oktober 2023.
Baca Juga: Atlet Angkat Besi Rahmat Erwin Abdullah Pecahkan Rekor Dunia
Pihak penyidik KPK telah menggeledah ruang kerjan SYL di Kementan pada Jumat, 29 Oktober 2023.
Selanjutnya Alexander menjelaskan bahwa dalam prosedur KPK, status peningkatan Kasus korupsi bila sudah masuk ke tahapan penyidikan maka harus sudah mendapatkan dua alat bukti dan tentunya sosok yang diduga sebagai pelaku pidana.
“Prosedur dalam kinerja pengungkapan tersangka dari tahap penyelidikan ke tahapan penyidikan setidaknya sudah ada dua alat bukti dan kejelasan siapa yang diduga pelakunya,” pungkas Alexander.