spot_imgspot_img

Pemkab Ciamis Raih Nilai SPI Tertinggi se-Jawa Barat 2025, Status Integritas “Terjaga”

- Advertisement -

Ciamis, Sosio com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ciamis berhasil meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat dan menjadi satu-satunya kabupaten di provinsi ini yang masuk dalam kategori hijau “Terjaga”.

Pengumuman tersebut disampaikan KPK pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Dalam kesempatan itu, KPK memaparkan hasil SPI nasional, mengevaluasi tren integritas di berbagai daerah, sekaligus menyoroti pemerintah daerah yang menunjukkan progres signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.

Dalam laporan resmi, Pemkab Ciamis tercatat memperoleh skor 78,35, jauh melampaui rata-rata nasional. Capaian ini menempatkan Ciamis sebagai daerah dengan nilai SPI tertinggi di Jawa Barat, sekaligus menandai lompatan besar dari tahun sebelumnya yang masih berada pada status oranye “Waspada”. Ciamis juga berhasil naik dari posisi ketiga menjadi peringkat pertama di Jawa Barat pada tahun 2025.

Peningkatan tersebut menjadi bukti bahwa berbagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi layanan publik, serta menegakkan integritas penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan mendapat apresiasi publik.

Menanggapi hasil tersebut, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah kerja bersama, terutama aparatur sipil negara (ASN) yang terus membangun budaya kerja berintegritas.

“Kami terus menekankan kepada para ASN untuk berkomitmen bekerja sesuai aturan, memberikan pelayanan terbaik, dan menggunakan fasilitas secara wajar dengan memprioritaskan kepentingan dinas.

Kami menggerakkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai core value ASN untuk memperkuat integritas dan etos kerja. Kami juga selalu terbuka terhadap masukan, saran, bahkan kritik dari siapa pun,” ujarnya.

Herdiat berharap capaian ini tidak hanya menjadi prestasi sesaat, tetapi menjadi fondasi kuat dalam menjaga dan meningkatkan nilai SPI pada tahun-tahun mendatang. Ia juga menegaskan bahwa SPI merupakan survei independen yang dilakukan sepenuhnya oleh KPK tanpa intervensi pemerintah daerah.

Survei ini melibatkan responden internal (ASN), eksternal (masyarakat pengguna layanan), serta para ahli, sehingga hasilnya merepresentasikan integritas dan persepsi publik yang objektif terhadap tata kelola Pemkab Ciamis.

Dengan status “Terjaga”, Pemkab Ciamis menunjukkan bahwa pembangunan integritas dan pencegahan korupsi bukan sekadar formalitas program, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja yang terus diperkuat.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah serta menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. (Ezen)

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -