spot_imgspot_img

BKPSDM dan DPRD Sijunjung Bahas Jadwal PPPK

- Advertisement -

Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) gelar rapat bersama DPRD Kabupaten Sijunjung pada, Selasa (18/09).

Riky Mainaldi, S.STP, M.Si. selaku Kepala BKPSDM memimpin rapat yang digelar di Kantor BKSDM Kabupaten Sijunjung.

Diketahui pembahasan rapat itu mengenai jadwal dan persyaratan untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi 1, 2 serta 3 DPRD, Kabid Dinkes, Inspektur Daerah Wandri Fahrizal,SH., Ketua F.Yanlik Sijunjung dan Direktur RSUD, Kabag Hukum dan awak media.

Selain itu, rapat itu juga dihadiri oleh Asisten 3 Setda Kab Sijunjung, dr.H.Edwin Suprayogi, M.Kes., Sekretaris Kominfo, Inspektur Daerah Wandri Fahrizal, S.H.

Rapat itu berlangsung alot, hal itu demi mendapatkan PPPK yang kompeten, bersih serta melayani sesuai perintah MenPan RB.

Pendaftaran PPPK di seluruh Indonesia akan berlangsung mulai tanggal 19 September 2023.

Dengan demikian, ucap Riky Mainaldi, bagi pendaftar disarankan untuk mengunjungi formasi lowongan SSCASN bkpsdm.sijunjung.go.id.

“Sebelum mendaftar, siapapun yang akan mendaftar harus mencermati formasinya terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menerangkan bagi pendaftar diharapkan untuk focus di ranah pengabdian sebagai pegawai pemerintah.

“Siapapun itu, jangan sampai fokusnya ke lokasi pengabdian, misalnya pindah Kabupaten atau Provinsi lainnya,” ucapnya.

Hal tersebut, tutunya, dikarenakan daerah lain juga kuota pendaftar tentunya PPPK terbatas.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gagal jadi Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

Ia menuturkan jumlah pendaftar PPPK diperkirakan sebanyak jumlah honorer yang ada di daerahnya atau pun lebih.

“Saya yakin pendaftar akan membludak, sementara formasi yang dibutuhkan tidak banyak,” ungkapnya.

Dengan demikian, terangnya, kemungkinan banyak pendaftar yang mencoba peruntungannya di luar daerah.

Riky Mainaldy Ketua BKPSDM Sijunjung itu menegaskan kuota PPPK di Kabupaten Sijunjung sebanyak 545 formasi.

“Kuota PPPK tahun ini tersedia 422 di Dinas Kesehatan dan 123 lowongan di Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Bagikan

spot_img

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -