spot_imgspot_img

Disdik Ciamis Tegaskan Tes Kemampuan Akademik Bukan Penentu Kelulusan

- Advertisement -

CIAMIS,sosio.Com.,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diterapkan di sejumlah satuan pendidikan.

Disdik menegaskan bahwa TKA bukan merupakan ujian penentu kelulusan siswa, melainkan instrumen untuk memetakan mutu dan capaian pembelajaran di sekolah.

Tes Kemampuan Akademik merupakan bentuk evaluasi yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik peserta didik, khususnya pada mata pelajaran inti seperti literasi dan numerasi.

Melalui TKA, sekolah dan pemerintah dapat mengetahui sejauh mana kemampuan pemahaman, penalaran, serta kemampuan berpikir kritis siswa, bukan sekadar menguji hafalan materi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Muharam Ahmad Zajuli, S.IP., M.Pd., menjelaskan bahwa penerapan TKA menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan yang berbasis data dan fakta lapangan.

Hasil tes tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi untuk melihat kekuatan dan kelemahan proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

“Tes Kemampuan Akademik tidak menentukan kelulusan siswa. TKA murni sebagai alat evaluasi dan pemetaan mutu pendidikan, sehingga ke depan pembelajaran di sekolah dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya, Minggu (01/02/2026)

Pelaksanaan TKA di Kabupaten Ciamis diikuti oleh peserta didik jenjang SD/MI dan SMP/MTs, dengan pelaksanaan yang menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat serta arahan dari Dinas Pendidikan. TKA dilaksanakan di sekolah masing-masing, umumnya berbasis komputer, atau disesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang ada.

Adapun kompetensi yang dinilai dalam TKA meliputi Literasi (Bahasa Indonesia) dan Numerasi (Matematika). Penilaian difokuskan pada kemampuan memahami konsep, berpikir logis, serta memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Disdik Ciamis menegaskan bahwa hasil TKA memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan daerah.

Data yang diperoleh akan dimanfaatkan untuk menyusun program peningkatan mutu pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, memberikan pendampingan kepada sekolah yang membutuhkan, serta mera ncang kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.

Selain itu, Disdik mengimbau para siswa agar mengikuti TKA dengan tenang dan percaya diri, serta mengajak orang tua untuk tidak memberikan tekanan berlebihan kepada anak.

“TKA adalah sarana evaluasi bersama, bukan sesuatu yang harus ditakuti. Tujuannya demi kemajuan pendidikan dan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (Eddy Ejen )

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -