spot_imgspot_img

Disdukcapil Ciamis Luncurkan PASTI MANIS: Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup di Desa

- Advertisement -

Ciamis, SOSIO: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis resmi meluncurkan program inovatif PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergi Terintegrasi).

Program ini dirancang untuk mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan langsung di desa atau kelurahan, tanpa perlu antre di kantor Disdukcapil.

Inisiatif ini menjanjikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berbasis digital.

PASTI MANIS: Transformasi Pelayanan Publik di Ciamis

Program PASTI MANIS merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Herdiat Sunarya untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan berkinerja tinggi.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memangkas birokrasi yang selama ini kerap menyulitkan masyarakat.

“Dengan program tersebut, warga cukup datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, atau surat pindah. Ini adalah lompatan besar dalam pelayanan publik,” ujar Yayan.

Mulai 7 Juli 2025, sebanyak 20 jenis layanan administrasi kependudukan (adminduk) akan tersedia di tingkat desa dan kelurahan.

Namun, perekaman KTP-el masih harus dilakukan di kecamatan atau kantor Disdukcapil.

Super DesKel: Platform Digital untuk Layanan Real-Time

Keunggulan PASTI MANIS terletak pada sinergi antarinstansi, melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Sosial, serta pemerintah desa dan kelurahan.

Program ini juga didukung oleh aplikasi Super DesKel, platform digital buatan Ciamis yang memungkinkan pengajuan dokumen secara online dan real-time.

“Super DesKel membawa transformasi digital ke pelayanan publik tingkat desa. Warga bisa mengurus dokumen kapan saja, di mana saja, dengan proses yang transparan,” tambah Yayan.

Layanan Jemput Bola di Enam Wilayah

Sebagai langkah awal, Disdukcapil Ciamis akan menggelar layanan jemput bola sekaligus simulasi penggunaan Super DesKel di enam wilayah, mulai 7 hingga 14 Juli 2025. Berikut jadwalnya:

● 7 Juli 2025: Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti
● 8 Juli 2025: Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar
● 9 Juli 2025: Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng
● 10 Juli 2025: Kelurahan Sindangrasa
11 Juli 2025: Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku
● 14 Juli 2025: Kelurahan Ciamis
Layanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Warga dapat mengurus dokumen seperti KK, akta kelahiran, surat pindah, perubahan data, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Komitmen Bersama untuk Pelayanan Berkualitas

Untuk memperkuat sistem, Disdukcapil akan menandatangani komitmen bersama dengan Dinas Kominfo, Dinas Sosial, serta pemerintah desa dan kelurahan pada 30 Juni 2025.

Acara ini juga akan dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) transformasi layanan publik berbasis digital.

Yayan menegaskan bahwa PASTI MANIS adalah jawaban atas aspirasi masyarakat Tatar Galuh yang menginginkan pelayanan adminduk yang cepat dan tanpa ribet.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan publik yang berkualitas, bersih, dan akuntabel melalui kolaborasi lintas sektor dan sistem digital terintegrasi,” tegasnya.

Mengapa PASTI MANIS Penting untuk Warga Ciamis?

Dengan Disdukcapil Ciamis Luncurkan PASTI MANIS, warga kini memiliki akses lebih mudah ke layanan adminduk.

Program ini tidak hanya mempersingkat waktu pengurusan dokumen, tetapi juga mendorong transformasi digital di tingkat desa.

Super DesKel menjadi bukti bahwa Ciamis siap menjawab tantangan era digital dengan pelayanan publik yang modern.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi kantor Disdukcapil Ciamis atau mengakses aplikasi Super DesKel.

Jangan lewatkan layanan jemput bola mulai Juli 2025!

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -