spot_imgspot_img

Isu PPPK SPPG, BGN Ciamis Angkat Bicara

- Advertisement -

Ciamis, sosio.com,- Isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tengah ramai diperbincangkan di Kabupaten Ciamis.

Perbincangan tersebut mencuat di berbagai media daring, media sosial, hingga ruang diskusi internal pegawai, terutama terkait anggapan adanya kemudahan pengangkatan PPPK melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) RI Kabupaten Ciamis, Eggy Armand, memberikan penjelasan resmi guna meluruskan berbagai informasi yang beredar.

Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK bagi pegawai SPPG bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional.

“Perlu ditegaskan, proses PPPK ini tidak berbasis daerah, termasuk di Kabupaten Ciamis. Seluruh mekanisme seleksi dan penetapan dilakukan secara nasional oleh instansi BGN melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Eggy saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).

Eggy mengakui bahwa dinamika di Kabupaten Ciamis cukup terasa, mengingat banyaknya pegawai SPPG yang membicarakan peluang pengangkatan PPPK melalui jalur MBG. Namun demikian, ia menekankan bahwa tidak ada jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi daerah tertentu.

“Hampir di semua daerah terjadi hal serupa. Bukan hanya di Ciamis. Mekanismenya sama di seluruh Indonesia karena semuanya dikendalikan langsung dari pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eggy menjelaskan bahwa pengadaan PPPK di lingkungan BGN mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 Pasal 7, yang mengatur bahwa pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilaksanakan secara nasional maupun tingkat instansi.

Khusus untuk BGN, kebutuhan PPPK telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian PANRB.

Berdasarkan persetujuan tersebut, BGN membuka sebanyak 32.000 formasi PPPK, yang terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Seluruh proses seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN guna menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Secara nasional, seleksi kompetensi PPPK BGN telah dimulai sejak 16 Desember 2025 dan dilaksanakan di 34 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan seleksi berlangsung hingga 23 Desember 2025. Di Kantor Pusat BKN Jakarta sendiri, tercatat sebanyak 3.696 peserta mengikuti seleksi kompetensi yang digelar selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Desember 2025.

Di Kabupaten Ciamis, saat ini tercatat terdapat 142 SPPG yang aktif. Eggy mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK yang sedang berjalan saat ini difokuskan terlebih dahulu untuk jabatan Kepala SPPG, sesuai arahan pimpinan BGN.

“Dari 142 SPPG aktif di Kabupaten Ciamis, baru empat orang Kepala SPPG yang telah berstatus PPPK. Sementara 138 lainnya masih dalam proses pengangkatan dan menunggu tahapan lanjutan dari BKN,” ungkapnya.

Selain formasi Kepala SPPG, BGN juga membuka formasi PPPK untuk tenaga pendukung lainnya, seperti Ahli Gizi dan Akuntan. Untuk kategori tersebut, tersedia 750 formasi umum yang saat ini masih dalam tahapan seleksi secara nasional.

“Untuk semua formasi, proses seleksi dilakukan sama seperti PPPK pada umumnya, melalui BKN dan menggunakan sistem CAT. Tidak ada pengangkatan otomatis, semuanya berbasis hasil seleksi,” tegas Eggy.

Ia berharap, dengan adanya penjelasan resmi ini, berbagai polemik dan spekulasi yang berkembang di kalangan pegawai SPPG maupun masyarakat di Kabupaten Ciamis dapat diluruskan secara utuh dan proporsional. (Eddy Ejen)

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img

Populer

- Advertisment -