Daerah, Sosio: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis mengajak msayarakat Ciamis untuk segera melakukan perubahan data pada e-KTP jika terjadi perubahan data.
Menurut Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan menyampaikan bahwa pentingnya mengupdate atau melakukan pembaharuan data pada e-KTP.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk segera melakukan pembaharuan data diri pada e-KTP,” ungkapnya pada Selasa (08/10/2024).
Perubahan data pada e-KTP, menurut Yayan sangat penting karena untuk menjaga akurasi informasi pada KTP elektronik secara real-time (update).
“Sehingga nanti masyarakat tidak mengalami masalah pada kondisi ketika membutuhkan proses identifikasi,” ujar Yayan.
Perubahan kecil seperti pada saat pengambilan foto tidak memakai hijab, namun kondisi terbaru kini sudah mengenakan hijab menurut Yayan masyarakat dapat mengajukan untuk penggantian foto.
“Prinsipnya, kami akan selalu berpikiran positif bahwa perubahan tersebut tidak pada sisi-sisi negatif,” ujarnya.
Yayan kembali menjelaskan meskipun sidik jari dan iris mata tidak berubah, proses identifikasi pertama seseorang ada pada KTP fisiknya, yang dilihat itu pasti foto karena sidik jari dan iris mata itu tersimpan pada sistem.
“Mungkin petugas kami sering baca media mengenai seseorang yang merubah wajah untuk menghindari masalah yang berkaitan dengan hukum,” kata Yayan.
Mengenai hal tersebut, pihak Disdukcapil Ciamis akan berkonsultasi dengan Kemendagri.
Hal itu dilakukan menurut Yayan bertujuan untuk mengatasi kegamangan dan memastikan keakuratan pada saat proses pergantian foto pada e-KTP.
“Penggantian foto mudah, datang ke dinas dengan membawa KTP lama dan mengisi formulir perubahan data, tetapi jika ada perubahan yang ditambahkan atau tidak sesuai baru itu harus di identifikasi terlebih dahulu untuk keakuratan data,” ujarnya.