Daerah, Sosio: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana khawatirkan efektifitas wacana program bantuan untuk korban judi online.
Eka khawatir bantuan yang diberikan pemerintah pada para korban justru membuat mereka kembali berjudi menggunakan dana bansos.
“Masa uang pemerintah dipake buat judi lagi” Kata Eka pada Jum’at (14/6/2024)
Sebelumnya, wacana pemberian bantuan sosial bagi korban judi online diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Nantinya para korban yang terjerat judi online (Judol) akan dimasukan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kendati begitu, usulan tersebut masih berupa wacana dan belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan.
Eka mengungkapkan hingga saat ini belum ada perintah apapun ke daerah soal bansos untuk korban judi online itu.
“Sampai sekarang, belum ada informasi yang jelas terkait wacana pemberian bantuan sosial bagi korban judi online” Katanya.
Kepala Dinsos Kabupaten Ciamis juga menjelaskan di Cismis sendiri sebanyak 350.000 kepala keluarga tercatat pada DTKS dan tidak seluruhnya mendapatkan bantuan.
“Keluarga yang menerima bantuan tidak mencapai setengahnya. Karena belumtentu yang tercatat sebagai DTKS mendapatkan Bansos” Ungkapnya