Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengusulkan pelibatan Babinsa untuk memberikan disiplin edukatif di sekolah-sekolah.
Dia bahkan mendorong agar guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah diambil dari Babinsa. Dede menilai peran guru saat ini telah berubah menyusul perkembangan zaman.
Dede Yusuf Menuturkan guru zaman sekarang berbeda dengan masa lalu, dimana guru bisa tegas memberi sanksi kepada murid.
Sementara, tuturnya, guru saat ini hanya bisa berfokus pada pengajaran akademik dan konseling.
Menanggapi usulan itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Bimbingan Konseling Indonesia (IMABKIN) Sadam Husein menolak keras terhadap usulan tersebut.
“Seperti yang telah diketahui bahwa dalam dunia pendidikan, bimbingan konseling berkedudukan sebagai bagian integral dari keseluruhan kegiatan pendidikan di sekolah,” ujarnya pada, Selasa (03/10).
Ia menerangkan dalam pelaksanaannya Bimbingan Konseling (BK) mempunyai beberapa pola operasionalnya.
“Apalagi dalam situasi sekarang ini, dimana fungsi sekolah atau lembaga pendidikan formal tidak hanya membekali para siswa dengan setumpuk ilmu pengetahuan saja,” tuturnya.
Sadam mengungkapkan fungsi sekolah atau lembaga pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik untuk memenuhi tuntunan Perubahan serta kemajuan yang terjadi di masyarakat.
Jadi kedudukan bimbingan konseling dalam pendidikan adalah suatu wadah atau lembaga untuk menampung dan menyelesaikan masalah-masalah peserta didik yang tidak dapat tertampung dan terselesaikan oleh para pendidik.
“Saya berpendapat bahwa Usulan dari Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Tidak Masuk Akal dan sangat melukai Kedudukan Profesi Bimbingan dan Konseling. Saya merasa bahwa beliau tidak melakukan pertimbangan yang matang”, jelas Sadam.
Tugas Guru BK itu tidak hanya menangani kasus pada siswa bermasalah saja tetapi juga membantu peserta didik untuk mengeksplorasi, membuat pilihan dan keputusan serta menemukan minat dan potensi peserta didik.
Baca Juga: Resmi Menjadi UU ASN, Benarkah Tidak Ada PHK Massal?
“Saya mewakili mahasiswa BK se-Indonesia menolak keras terhadap usulan ini, karena Bimbingan konseling memiliki peran dan kedudukan yang penting bagi peserta didik,” ujarnya.
Peran bimbingan dan konseling, tambahnya, itu sangat membantu meningkatkan mutu pendidikan.
Ia menerangkan hal tersebut dikarenakan bimbingan dan konseling ini bisa membantu mencari solusi atas masalah yang terjadi di dunia pendidikan.
Dengan demikian Sadam menegaskan usulan Dede Yusuf secara tegas oleh pihaknya ditolak. Hal tersebut dikarenakan militer tidak mengerti nilai-nilai yang terkandung dalam pembahasan Bimbingan Konseling (BK).