Nasional, Sosio: Mahfud MD bongkar isu Ferdy Sambo tidak ada di Lapas Salemba sedang menjadi isu hangat beberapa hari ini. Kabar Ferdy Sambo yang tidak berada di dalam sel di Lapas Cipinang ternyata diungkap oleh mantan narapidana kasus pemalsuan surat, Alvin Lim.
Melansir dari podcast Dokter Richard Lee, mantan narapidana kasus pemalsuan surat ini, secara terbuka mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
“Saya kasih tahu hal yang menarik ya, Sambo bilangnya di Lapas Salemba, tetapi dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ,” ujar Alvin Lim.
Mendengar pernyataan tersebut tentu saja membuat banyak netizen menduga kalau Ferdy Sambo memang tidak ada di Lapas Cipinang dan mempunyai asumsi kalau Ferdy Sambo di luar jeruji besi.
Tidak hanya di podcast Dokter Richard Lee saja yang mengatakan hal tersebut, Mahfud MD, Menko Polhukam, turut angkat bicara mengenai keadaan Ferdy Sambo di penjara.
“Terkait dengan kasus Sambo ada di luar, sebenarnya Sambo diletakkan di Cipinang hanya sebentar, tetapi langsung dipindah ke Cibinong,” ujar Mahfud pada podcast Denny Sumargo
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan kembali bahwa seseorang tahanan memang boleh mengajukan untuk pindah penjara dengan pertimbangan tertentu.
“Boleh kan orang minta pindah penjara atas pertimbangan tertentu. Saya minta di penjara Cibinong dan Cipinang di Salemba, ini hanya sebentar,” ungkap Mahfud MD kembali.
Dalam podcast Denny Sumargo juga membahas Alvin Lim yang tidak pernah bertemu dengan Ferdy Sambo.
“Dan betul dalam waktu sebentar Sambo dititip di Cipinang memang enggak ketemu Alvin. Hal ini karena Alvin sedang keluar sakit di Bantar, gimana mau ketemu sambo,” ujar Mahfud MD kembali.
“Sehingga kalau berteriak-teriak saya selama berada di Cipinang enggak pernah lihat Sambo, ya dia enggak di situ wong dia sakit, sakitnya parah dan saya yang ikut ngurus,” ungkap Mahfud MD kembali.
Mahfud MD mengatakan kembali bahwa pernyataan dari Alvin Lim kalau Ferdy Sambo tidak ada di penjara merupakan isu yang tidak benar dan membohongi masyarakat Indonesia.