Pancasila sebagai dasar negara merupakan filosofi lahirnya masyarakat Indonesia atau identitas dari bangsa Indonesia.
Melansir dari berbagai laman, Pancasila yang merupakan dasar negara itu mempunyai peran penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada 1 Juni pun ditetapkan menjadi Hari Kesaktian Pancasila sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 24 pada tahun 2016. Latar belakang penetapan Hari Kesaktian Pancasila pun dilatarbelakangi Presiden Pertama Republik Indonesia menyampaikan pidato yang berjudul lahirnya Pancasila.
Pancasila juga dapat digunakan untuk dasar mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdapat pada alinea keempat.
Pada alinea keempat ini berisikan tujuan dari bangsa Indonesia. Selain itu, terdapat poin penting pada pembukaan UUD 1945 yang berbunyi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian dunia, dan keadilan sosial.
Beberapa poin penting yang telah disebutkan sekilas terlihat mirip dengan Pancasila mulai sila pertama sampai dengan sila kelima.




