spot_imgspot_img

Anak di Bekasi Meninggal Dunia Usai Operasi Amandel

- Advertisement -

 

Polisi akan mulai mengusut kasus kematian anak berinisial A berumur 7 tahun di kota bekasi yang didiagnosis mati batang otak setelah melakukan operasi amandel di salah satu Rumah Sakit di Bekasi.

Direktur Rumah Sakit bersama dokter akan dimintai keterangan oleh Polisi atas dugaan malpraktik.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Mengatakan bahwa pelapor, terlapor dan saksi akan kami undang semuanya untuk kami mintai keterangan, Selasa (03/10).

“Pemeriksaan akan kami lakukan kepada beberapa pihak supaya mempermudah penyelidikan, guna mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak dalam perkara ini,” ujar Ade Safri.

Seperti yang telah diketahui terdapat delapan orang terlapor dalam dugaan kasus malpraktik ini, diantaranya ada Direktur Rumah Sakit sampai para dokter yang menangani operasi.

Diketahui bahwa laporan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.

Diduga para terlapor terkena pidana terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) juncto Pasal 8 Ayat (1).

Serta Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 361 KUHP dan/atau Pasal 438 dan/atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kejadian bermula ketika ayah korban yaitu Albert Francis mengatakan anaknya meninggal dunia pada hari Senin (2/10) pukul 18.45 WIB di rumah sakit di Kota Bekasi usai operasi.

Albert menjelaskan bahwa anaknya pada saat itu dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri selama dua pekan semenjak operasi amandel yang dilakukan pada Selasa (19/9) lalu.

Ia juga mengatakan ketika selesai operasi kondisi anaknya tak kunjung ada perubahan, sudah kritis dan tak sadarkan diri selama 13 hari.

Setelah peristiwa ini akhirnya keluarga korban memanggil seorang pengacara guna memperkuat bukti-bukti adanya malpraktik.

Pengacara keluarga korban, Crismanto mengatakan proses operasi amandel yang dilakukan pada tanggal (19/09) lalu.

Baca Juga: Amanda Manopo Dipanggil Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya

Ia mengatakan awalnya korban A dan kakaknya melakukan operasi amandel pada hari yang sama di Rumah Sakit tersebut.

Ternyata diketahui bahwa memang kedua saudara itu memiliki penyakit amandel dan gangguan pernapasan, sehingga dilakukanlah tindakan operasi

“Sebenarnyakan amandel itu masih masuk dalam operasi ringan,” ujar Crismanto di Polda Metro Jaya (02/10).

Namun, setelah operasi selesai korban A tak kunjung sadarkan diri. Orang tua korban terus menunggu anaknya pulih.

Akan tetapi setelah menunggu 13 hari lamanya sejak operasi dilakukan, korban A masih tak kunjung sadar. Hingga pihak dokter mendiagnosis korban mengalami kondisi mati batang otak.

Pada waktu itu Christmanto merasa heran karena operasi amandel yang dilakukan berujung diagnosis batang otak mati.

Kejadian gagalnya operasi amandel itu, pihak keluarga menduga adanya dugaan malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakti dan dokter yang menangani operasi.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -
Google search engine

Populer

- Advertisment -