spot_imgspot_img

MUI Keluarkan Fatwa Terkait Produk dari Israel

Editor:Dodi S
- Advertisement -

Nasional, Sosio: Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa MUI tentang produk Israel terbaru terkait hukum membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina.

Adapun Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 ini berisi tentang hukum dukungan terhadap Palestina. Dalam fatwa terbaru MUI tertuang jika mendukung perjuangan kemerdekaan warga Palestina atas agresi yang dilakukan Israel adalah wajib hukumnya.

Sebaliknya, jika mendukung Israel dan mendukung berbagai produk yang berhubungan dengan Israel maka hukumnya adalah haram jika dilakukan.

Dengan adanya fatwa MUI tentang produk Israel ini pemerintah diminta untuk mengambil langkah tegas untuk membantu perjuangan Palestina dari serangan Israel.

Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua MUI Bidang Fatwa menegaskan jika mendukung Israel baik itu secara langsung atau tak langsung seperti membeli produk yag berhubungan dengan Israel, maka haram hukumnya.

Lebih lanjut, ketua MUI Bidang fatwa Niam juga meminta masyarakat agar mendukung perjuangan Palestina dengan cara berzakat, infaq, dan bersedekah untuk membantu perjuangan rakyat Palestina.

Sedangkan untuk pemerintah diharapkan agar mengambil langkah tegas membantu Palestina. Adapun dengan cara seperti melalui jalur diplomasi PBB untuk menghentikan perang dan memberikan sanksi terhadap Israel, mengirim bantuan kemanusiaan, melakukan konsplidasi negara OKI untuk menekan Israel agar segera berhenti menyerang Palestina.

Di sisi lain, MUI juga menegaskan jika zakat yang diberikan oleh masyarakat Indonesia akan didistribusikan untuk kepentingan jihad kemerdekaan Palestina. Itulah sebabnya Niam mengajak BAZNAS dan seluruh Lembaga amal zakat nasional Indonesia untuk menggalang dana, infaq, dan zakat dengan tujuan membantu perjuangan umat Islam di Palestina.

Sebagai informasi, fatwa MUI tentang produk Israel dibuat sebagai bentuk rasa tanggung jawab ulama MUI terhadap sikap agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang di mana Israel telah melanggar norma-norma kemanusiaan.

Sementara di sisi lain masih ada beberapa pihak yang berusaha mendukung dan memberikan empati terhadap israel baik secara langsung ataupun tidak langsung. Walaupun begitu, pendukung Israel hanyalah segelintir dari pendukung Palestina.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -
Google search engine

Populer

- Advertisment -