spot_imgspot_img

PSI Hormati Keputusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

- Advertisement -

Nasional, Sosio: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menghormati segala keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Pemilu Capres-cawapres hari ini.

“Partai Solidaritas Indonesia akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia,” kata Francine Widjojo, Minggu (15/10).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI itu menuturkan pihaknya tetap konsisten menjadi partainya kaum muda yang mengawal dan memperjuangkan hak konstitusi kaum muda Indonesia.

Sebelumnya, mengenai permohonan uji materil telah disampaikan PSI kepada MK pada 9 Maret 2023.

Sejumlah kader muda PSI seperti diantaranya Anthony Winza Probowo, Dedek Prayudi, Danik Eka Rahmaningtyas, dan Mikhail Gorbachev Dom, mengajukan permohonan untuk batas usia.

Diketahui batas usia tersebut mengenai pencalonan Capres-Cawapres yang sekarang 40 tahun dikembalikan lagi menjadi 35 tahun dalam UU Pemilu.

“Kami PSI meyakini bahwa batas usia tertentu tidak akan menjadi penghalang bagi kaum muda untuk mengejar mimpinya,” kata Francine Selaku juru bicara hukum PSI.

Menurutnya, banyak kaum muda yang telah sukses menjadi kepala daerah atau mungkin nantinya bisa menjadi kepala negara bila diberikan kepercayaan juga kesempatan.

Kemudian, Francine mengatakan bahwa PSI telah mengajukan hal serupa mengenai batas usia kepala daerah ditahun 2019 lalu.

Meskipun tidak dikabulkan, itu tidak menjadikan PSI mundur. Mereka akan tetap berkompeten agar publik mau memberikan kepercayaan bagi kaum muda.

Mengingat banyak tren di sejumlah negara yang telah memberikan kepercayaan bagi kaum muda rentang usia 35-39 tahun untuk menjadi pemimpin, baik itu manjadi presiden ataupun Perdana menteri.

Baca Juga: Kapolri Lakukan Mutasi 55 Perwira Tinggi dan Menengah Polri

“Ya, kita tahu bahwa MK merupakan instansi peradilan yang Independen. Jika nantinya hasil keputusan MK menolak permohonan uji materiil mengenai batas usia capres-cawapres, kami tetap akan menghormatinya,” ujar Francine.

Sementara itu, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah dijadwalkan hari ini, Senin (16/10), yang nantinya apakah keputusannya akan tetap minimal berusia 40 tahun atau akan turun.

Jadwal sidang keputusan Mahkamah Konstitusi dilansir dari laman resmi MK pada Selasa (10/10).

PSI akan menunggu keputusan MK yang rencananya digelar pada Senin 16 Oktober 2023, Pukul 10:00 WIB.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -
Google search engine

Populer

- Advertisment -